Astaga Diduga ODGJ Mengamuk, Lempar Kaca Stealing Milik Pedagang


DikoNews7 -

Pasca Viral di Media Sosial, seorang laki-laki yang di duga sebagai ODGJ (Orang Derita Gangguan Jiwa) yang melempar kaca steling milik masyarakat yang berjualan di pinggir jalan pada Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 21.30 wib di pasar Delima Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Polsek Indrapura berhasil mengamankan pelaku  berinisial BS, lk, 45 thn mengalami ODGJ selama 7 tahun ke Mapolsek Indrapura.

Menurut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH yang di dampingi Kanit Reskrim Ipda Ade Masri, S.H bahwa kejadian ini berawal dari ceksok antar pelaku BS (ODGJ) dengan seorang pedagang minuman juice buah, kemudian pelaku melempar kaca stealing milik pegadang tersebut sambil melarikan diri dan besoknya viral di medsos, terang Kapolsek.

Hari ini (Minggu-red) yang bersangkutan BS berhasil kita amankan, karena pelaku ODGJ dan ini merupakan Tipiring maka kita adakan Mediasi antara Pedagang minuman tersebut dengan keluarga BS, dan kesepakatan kedua belah pihak bahwa keluarga BS bersedia mengganti rugi stealing kaca yang pecah milik pedagang tersebut dan pihak keluarga demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar bersedia menempatkan BS di Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Insyaf Medan Sumut, tutur Kapolsek.

Kita akan terus menghimbau masyarakat agar kamtibmas di wilayahnya bisa tetap kondusif dan jika ada kejadian yang menonjol untuk segera melaporkannya kepada kami. pungkas Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel