Jelang Ramadhan 1445 H Polres Batu Bara Keluarkan 8 Himbauan Kamtibmas


DikoNews7 -

Kepala Kepolisian Resor Batu Bara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH  melaksanakan pengamanan dalam kegiatan konvoi keliling menghimbau dan mengajak masyarakat kabupaten Batu Bara khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Labuhan Ruku untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H, Minggu (10/03/2024) sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH menuturkan, konvoi keliling imbauan Kamtibmas dengan menggunakan kenderaan Dinas Patroli menjelang bulan suci ramadhan 1445 H oleh Forkopimca bersama Tokoh agama, masyarakat dan Ormas kecamatan Tanjung Tiram demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam rangka menciptakan Kamtibmas di bulan suci ramadhan 1445 H di Wilkum Polsek Labuhan Ruku.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh, Camat Tanjung Tiram Junaidi SH, Kanit Binmas Polsek Labuhan Ruku IPTU Ahmad Fahmi SH, Tokoh Agama H Mansyur, Tokoh masyarakat kecamatan Tanjung Tiram H Ramlan Hamid, Kanit Propam Polsek Labuhan Ruku AIPA Dani Efendi, Babinsa Desa Suka Maju, Personil Unit Markas Pol Airud, Personil Babinpotmar dan seluruh Kepala Desa (Kades) se-kecamatan Tanjung Tiram.

Lanjut AKP Riswanto mengatakan, iringan konvoi himbauan Kamtibmas menjelang bulan suci ramadhan 1445 H dengan menggunakan mobil Patroli di sepanjang jalan umum Tanjung Tiram.

Selain itu, Kanit Binmas Polsek Labuhan Ruku menyampaikan himbauan melalui Mic Rotator Patroli.

Ada delapan point dalam himbauan Kapolres Batu Bara sebagai berikut :

1. Dilarang berjualan mercon / petasan.
2. Dilarang berjualan nasi secara terbuka hingga 15.00 Wib menjelang buka puasa.
3. Betor dilarang menghidupkan musik pada saat pelaksanaan ibadah tarawih.
4. Dilarang berjualan miras / tuak di penduduk mayoritas pada saat bulan Puasa.
5. Dilarang tawuran.
6. Dilarang berjualan menggunakan bahu jalan.
7. Dilarang balap liar / knalpot blong.
8. Dilarang asmara subuh.

Dari hasil kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel