Pengelolaan Dana Desa Sumber Padi, Menuai Sorotan GAM BB


DikoNews7 -

Besarnya anggaran Dana Desa Sumber Padi terkait pengadaan kolam ikan terpal senilai Rp 75.000.000, pengadaan bibit durian Tahap I tahun 2023 sebesar Rp 105.000.000 dan iuran internet senilai Rp 18.000.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD), menuai sorotan.

Ketua Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB) Amin menyayangkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Padi, kecamatan Lima Puluh, kabupaten Batu Bara yang terkesan tidak serius dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Saya menilai kegiatan yang menggunakan DD ini tidak ada keterbukaan dari pihak desa, dengan begitu warga tidak tahu," kata Amin kepada awak media, Sabtu (09/03/2024).

Menurut Amin, Pemdes Sumber Padi seharusnya lebih transparan dalam penggunaan DD agar masyarakat bisa ikut mengawasi proses kegiatan yang ada didesa.

Untuk menjaga prasangka kurang baik warganya, seharusnya Kepala Desa (Kades) bisa menjelaskan dan menjalankan rincian realisasi DD yang diduga di mark up, tuturnya.

Ditegaskan Amin, itu memang sudah menjadi tugas dan wewenang kades sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik untuk menjelaskan dan memaparkan.

Sementara Kades Sumber Padi Junaidi saat ditemukan mengatakan, anggaran Dana Desa yang terealisasi sudah sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak ada yang Fiktif.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel