Pj Bupati Langkat Buka Kegiatan Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik


DikoNews7 -

Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy,AP,M.AP membuka secara langsung Asistensi Peningkatan  Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 bertempat di Favehotel kota Medan, Sumut . Senin (4/3/2024).

Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi, pengetahuan dan pemahaman kepada perangkat daerah dan Puskesmas tentang pemenuhan dan kriteria kepatuhan standar pelayanan publik. Dilaksanakan tanggal Senin tanggal 4 Maret 2024 bertempat di Favehotel Medan dengan narasumber dari ombudsman RI perwakilan Provsu dan Asisten Adm Umum Langkat.

Laporan panitia yang disampaikan oleh Kabag Organisasi Beny Sukmaria Ginting,S.Kom,M.AP. Pemerintah Kabupaten Langkat akan kembali mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
 
Adapun peserta penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilaksanakan terhadap 10 perangkat daerah 10 Kecamatan dan 10 Puskesmas yang menjadi Lokus penilaian internal pada tahun 2024.
 
"Capaian Kabupaten Langkat pada tahun 2021 kita berada pada zona kuning  dengan poin 80,28 dan Tahun 2022 Langkat berhasil masuk ke zona hijau dengan poin perolehan 87,80 dan selanjutnya tahun 2023 Langkat kembali meningkatkan indeks kepatuhannya dengan masuk kembali zona hijau dan mendapatkan kualitas predikat tertinggi dengan poin 91,40,"ucapnya.

Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP M.AP dalam kata sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik, mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Langkat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan, melalui peningkatan kinerja di bidang pelayanan publik.

Kepada seluruh unit penyelenggara pelayanan publik agar mengembangkan pelayanan publik yang terintegrasi secara sistem, pemanfaatan berbagai teknologi informasi yang memungkinkan dapat di akses dengan mudah dan efesien.

"Khususnya pelayanan dasar seperti pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan dan pelayanan kesehatan. Namun hal terpenting yang harus perhatikan adalah bahwa seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat menciptakan inovasi terbaru dalam melayani masyarakat,"ucap Faisal Hasrimy berharap.

Kegiatan dihadiri, Pjs Kepala Ombudsman RI perwakilan Provsu James Marihot Pangaribuan Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si, peserta Asistensi Peningkatan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, para perangkat daerah, camat dan kepala Puskesmas.

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel