Polsek Kotapinang Berhasil Ungkap Kasus Curat di SPBU Labuhan
Rabu, 20 Maret 2024
DikoNews7 -
Kepolisian Sektor Kotapinang berhasil
mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan diwilayah
hukumnya, Rabu (20/03/2024).
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, terduga tersangka dikenali oleh personel bernama MA (lk/34 tahun).
"Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan
dan Unit Reskrim Polsek Kotapinang berhasil menangkap tersangka
dirumahnya dijalan Labuhan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu
Selatan". terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH, melalui Kasi Humas AKP Sujono
diruang kerjanya di Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (18/03).
Dari
hasil penyelidikan, kerugian yang dialami korban Ernawati Saruksuk
mencapai Rp 32.200.000,- dan barang bukti yang berhasil disita dari
pelaku antara lain satu kalung emas, satu cincin emas, dua anting emas, dua celana pendek dan satu baju kaos.
"Saat
ditangkap dan dilakukan pencarian barang bukti, tersangka MA berusaha
melawan petugas dan membahayakan keselamatan petugas sehingga terhadap
pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur", terang AKP Sujono.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kotapinang untuk diproses hukum selanjutnya. Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita barang bukti dan menahan tersangka. Semua
berkas perkara akan segera dilengkapi dan dikirim ke JPU untuk lanjut
ke proses persidangan", pungkas AKP
Sujono.
Reporter : Zen Ritonga