Polsek Kotapinang Berhasil Ungkap Kasus Curat di SPBU Labuhan


DikoNews7 -

Kepolisian Sektor Kotapinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan diwilayah hukumnya, Rabu (20/03/2024).

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, terduga tersangka dikenali oleh personel bernama MA (lk/34 tahun).
 
"Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kotapinang berhasil menangkap tersangka dirumahnya dijalan Labuhan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan". terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak SH MH, melalui Kasi Humas AKP Sujono diruang kerjanya di Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (18/03).

Dari hasil penyelidikan, kerugian yang dialami korban Ernawati Saruksuk mencapai Rp 32.200.000,- dan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain satu kalung emas, satu cincin emas, dua anting emas, dua celana pendek dan satu baju kaos.
 
"Saat ditangkap dan dilakukan pencarian barang bukti, tersangka MA berusaha melawan petugas dan membahayakan keselamatan petugas sehingga terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur", terang AKP Sujono.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kotapinang untuk diproses hukum selanjutnya. Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita barang bukti dan menahan tersangka. Semua berkas perkara akan segera dilengkapi dan dikirim ke JPU untuk lanjut ke proses persidangan", pungkas AKP Sujono.

Reporter : Zen Ritonga


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel