Warga Desa Suka Maju Tempati Rumah Tidak Layak Huni


DikoNews7 -

Sahlan warga Dusun XI Jl Solo Gg Barak Desa Suka Maju, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara, menempati rumah tidak layak huni.

Di rumah itu, Sahlan tinggal bersama tiga orang anak. Sehari-hari Sahlan bekerja sebagai nelayan.

Rumah yang ditempati Sahlan kondisinya cukup parah. Di rumah yang berdinding papan sudah lapuk, beratapkan seng, beralasan tanah, dan di topang menggunakan sebatang kayu.

Hal ini di katakan Kepala Desa Suka Maju, Amri melalui pesan WhatsApp nya 0822 3951 xxxx Senin (04/03/2024).

Ia menjelaskan, pihak Pemerintah Desa Suka Maju telah memasuki profosal bantuan rumah tidak layak huni atas nama Sahlan tersebut ke dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) kabupaten Batu Bara pada tahun 2023.

Pemerintah melalui dinas tersebut menjanjikan di tahun 2024 ini akan di realisasikan dan termasuk prioritas utama, mengingat rumah pak Sahlan itu memang sangat layak di bantu, sebut Amri.

"Dari itu kami Pemerintahan Desa Suka Maju sangat berharap supaya rumah pak Sahlan tersebut di tahun 2024 ini dapat bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), " harapnya.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel