Dishub Sumut Lakukan Ramp Check, 9 Pengemudi Positif Narkoba


DikoNews7 -

Dalam rangka memastikan kesiapan armada angkutan dan keselamatan perjalanan mudik Lebaran Idulfitri 1445 H/2024 M, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut melakukan ramp check bus mudik secara serentak di seluruh terminal angkutan darat yang tersebar di Sumut. 

"Ramp check ini kami lakukan sejak 1 April kemarin, dan terus berlanjut sampai 6 April. Kami ingin memastikan kesiapan armada angkutan lebaran agar perjalanan mudik masyarakat Sumut berlangsung lancar, aman dan nyaman," ujar Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan, didampingi Kabid Angkutan Darat Yunus Pasodung, dan Kabid Lalu lintas Jalan, Ramli Simamora usai melakukan ramp check angkutan bus mudik di Terminal Pinang Baris, Medan, pada Selasa (2/4/2024). 

Dalam kegiatan ramp check ini, Dishub Sumut bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Jasa Raharja Sumut, BPTD Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, dan BNNP Sumut. 
 
Ramp check kendaraan dilakukan untuk mengidentifikasi dini potensi penyebab kecelakaan lalu lintas dan memastikan armada angkutan dalam kondisi laik jalan serta layak beroperasi. 
 
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan. Kendaraan yang lolos Ramp Check kemudian ditempelkan stiker "laik jalan".

Agustinus menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi. Hasil ramp check sementara ditemukan sebanyak sembilan orang pengemudi dinyatakan positif terkontaminasi narkoba. 
 
"Sembilan orang sopir itu antara lain, dua di Binjai, dua di Siantar, dua di Pinang Baris Medan, tiga orang di Karo. Mereka dinyatakan positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes urin," ujar Agustinus. 

Akan tetapi sampai sejauh ini seluruh armada kendaraan yang diramp check juga terbukti layak beroperasi. Agustinus menyampaikan, untuk para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba.
 
Mereka akan diassesmen lebih lanjut untuk melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap narkotika. 
 
Setelah itu, berdasarkan rekomendasi BNN setempat akan ditentukan nanti apakah dia dirawat jalan atau rawat inap, dan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab operator angkutan. 

"Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan, khusus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan  perjalanan," tambah Agustinus.

Begitu juga dari sisi kementerian Perhubungan, khusus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) akan melakukan hal yang sama dengan Dishub Sumut. 

Syaiful Azwar dari BNN Provsu menegaskan, sopir yang positif narkoba harus diberikan asesmen dan tidak boleh mengemudi dan direkomendasikan untuk direhabilitasi. Tindakan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan transportasi dan penumpang.

Dengan ramp check ini, Dishub Sumut memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Langkah preventif ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua. (*) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel