Kabid SD Terjaring Razia di Diskotik Blue Star, Pj Bupati Langkat Akan Tindak ASN Indisipliner


DikoNews7 -

Terkait ditangkapnya Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat saat razia yang digelar jajaran Polres Binjai pada Selasa (02/04/2024) dini hari di diskotik Blue Star, Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP, secara tegas meminta BKD segera menyurati Polres Binjai perihal status oknum bersangkutan.

"Tindak tegas oknum yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku. Saya juga sudah memerintahkan kepada Inspektorat, BKD dan Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin membentuk tim untuk memeriksa salah satu oknum ASN yang telah mencoreng citra pemerintah Kabupaten Langkat tersebut," ucap Faisal Hasrimy secara tegas. Rabu (03/04/2024).

Terpisah, Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari SSTP MAP saat diwawancarai menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan apabila terbukti benar, maka yg bersangkutan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 (f), dimana PNS wajib menunjukkan Integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik dalam maupun diluar kedinasan.

"Kami akan membentuk tim pemeriksa bersama dengan Inspektorat dan Disdik. Kita tunggu hasil pemeriksaan, sehingga kita bisa menetapkan hukuman disiplin apa yang pantas di jatuhkan kepada yang bersangkutan sesuai tingkat kesalahan yang dilanggar," ucapnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat Saiful Abdi saat dimintai keterangan terkait salah seorang Kabid SD di instansi yang dipimpinnya ditangkap saat rajia di diskotik Blue Star, dirinya menjawab.

"Berita yang beredar itu benar, dia memang Kabid Pembinaan SD di Dinas kita, tetapi sampai sekarang kami belum menerima laporan tertulis secara resmi dari Polres Binjai," kata Saiful Abdi. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel