Respon Informasi Masyarakat, Polisi di Labuhanbatu Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba


DikoNews7 -

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja di wilayah Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pelaku berinisial HAS alias Cambuk (38) warga Gg Krisno, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Polisi berhasil meringkus pelaku pada Sabtu 30 Maret 2024 di lokasi kediamannya di Gg Krisno. Dari tangan pelaku, petugas kepolisian Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja serta timbangan elektrik.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasihumas AKP Parlando Napitupulu, Selasa (2/4/2024) di Mapolres Labuhanbatu, Jl MH Thamrin Rantauprapat.

Kasihumas mengatakan, penangkapan terhadap HSA alias Cambuk dilatarbelakangi atas adanya informasi masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan setempat.

Mendapati informasi tersebut, sambung Humas, Team Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan IPDA Ramadhan Hilal membawa anggotanya untuk melakukan penyelidikan dilokasi.

"Dari penyelidikan itu, team akhirnya berhasil menangkap pelaku yang merupakan seorang penjual sabu beserta barang buktinya berupa 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 5,36 gram, selembar kertas berisi narkotika jenis ganja seberat 4,35 gram, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik dan 1 Unit HP," ucapnya rinci.

Dari hasil introgasi terhadap tersangka, lanjutnya lagi, HSA mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut di perolehnya dari seorang pria kenalannya yang saat ini masih dalam lidik petugas.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika," tukas Humas mengakhiri.
 

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel