Kapolres Batu Bara Sampaikan Kronologis Penangkapan DPO Warga Sei Cempedak


DikoNews7 -

Tersangka bandar narkoba yang merupakan Target Operasi (TO) dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Batu Bara, yang ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Bidadari, Senin (20/05/2024).

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, Kasi Propam Iptu Arianto Sitorus, KBO Narkoba Ranto Marbun dan Personel lainnya dalam konfrensi pers, Selasa (21/05/2024) petang.

Tersangka DPO bernama Irwan alias Ferdus (40) warga Sei Cempedak Jl. Cendrawasih Lingkungan V kelurahan Pangkalan Dodek, kecamatan Medang Deras, kabupaten Batu Bara. 

Terhadap tersangka telah diterbitkan dua kali DPO sejak 2 April 2024, setelah adanya pengakuan dari beberapa orang yang ditangkap kasus narkoba dan mengakui mereka membeli sabu dari tersangka, jelasnya.

Lanjut Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq mengungkapkan, penangkapan bermula saat tim mendapat informasi tersangka bersama rekannya akan melakukan transaksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga tim Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung terjun ke lokasi.

"Penangkapan tidak muda, tersangka berupaya melawan dan menyerang Polisi dan mereka pun bergumul di dalam air, " kata Kapolres.

Lanjut Kapolres AKBP Taufiq, tiga rekan tersangka berhasil lari, sedangkan Ferdus berhasil ditangkap dengan kondisi lemas kehabisan tenaga. Barang bukti yang lumayan banyak pun berhasil di buang tersangka ke sungai yang bermuara ke laut.

"Hampir satu jam anggota kita dengan tersangka bergumul di dalam sungai, tersangka pun berhasil membuang sebagian besar barang bukti ke sungai, " ungkap Kapolres AKBP Taufiq.

Setelah tersangka berhasil diamankan, lanjut Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq, tersangka mengeluhkan pusing kepalanya dan merasa lemas dan akhirnya dibawa ke Puskesmas. 

Di Puskesmas, kondisi tersangka masih menurun kesadarannya sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Bidadari, pada Minggu 19 Mei 2024. Dan keesokan harinya, Senin (20/05/2024) sekira pukul 13.50 Wib, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Tersangka yang kita amankan ini benar-benar target. Dia bandar dan juga pengendar narkoba yang sering menjual dan meresahkan masyarakat di sekitar Medang Deras, khususnya Pagurawan, bebernya.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq mengatakan, Polres Batu Bara terus perang terhadap narkoba, apa pun resikonya tidak akan berhenti, tetap akan mengungkap, mengamankan dan menyelamatkan anak-anak yang ada di Batu Bara khususnya.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel