Pelantikan 60 Anggota PPK di 12 Kecamatan Untuk Pilkada 2024


DikoNews7 -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Batu Bara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, bertempat di Aula RM 100, Jalinsum, kecamatan Sei Suka, Kamis (16/05/2024). 

Sebanyak 60 calon anggota PPK hari ini mengikuti pelantikan untuk menjadi PPK pada Pilkada tahun 2024 yang langsung dilantik oleh Ketua KPU kabupaten Batu Bara Erwin.S.Sos disaksikan oleh perwakilan KPU Sumut Raja Ahab Damanik dan Bawaslu kabupaten Batu Bara. 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Erwin menyampaikan terhadap anggota PPK di 12 kecamatan yang baru dilantik sebagai badan Adhock KPU yang bertugas untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah ditingkat kecamatan. 

"Selamat bertugas kepada anggota PPK yang baru saja dilantik diharapkan agar bersinergi dengan semua pihak untuk mensukseskan Pilkada 2024, " ungkapnya. 

Ia berharap kepada seluruh anggota PPK dapat bekerja dengan baik dan menjaga Independensi serta mentaati peraturan dan Perundang-Undangan yang telah ditetapkan. 

Selain itu, sinergi dan kolaborasi bukan hanya pada lembaga eksternal PPK, lebih penting lagi di internal dan bekerja kolektif kolegial dan tetap solid satu sama lain, menjadi satu kesatuan lembaga yang kuat tidak mudah diterpa oleh godaan yang merusak suasana Demokrasi yang akan terjadi, tutur Erwin. 

Ada pun kawan-kawan PPK akan mulai menjalankan tugas terhitung mulai tanggal 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025, bebernya. 

Lebih lanjut Erwin mengatakan, tahapan Pilkada sudah masuk dan KPU sudah mulai menyiapkan berbagai tahapan yang ada, dan saat ini KPU sedang menjalankan tahapan penerimaan Badan Adhok tingkat desa yaitu PPS, dan setidaknya akan melantik 453 orang akan dilantik jadi PPS di setiap desa pada tanggal 26 Mei 2024 mendatang, dan setelah itu KPU Batu Bara kembali akan menyiapkan data Pemilih yang akan digunakan untuk Pilkada mendatang dan berbagai tahapan lainnya. 

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, Raja Ahab Damanik menyebutkan, sebenarnya masuk kelembagaan KPU secara Otomatis telah terikat dalam sistem. 

Sembari Raja mengingatkan agar jangan menganggap Pemilukada ini dengan suka-suka, karena pada pelaksanaan yang lalu ada beberapa anggota PPK yang berubah status oleh Aparat Penegak Hukum (APH). 

Dari 60 anggota PPK yang dilantik pada hari ini kedepannya diharapkan tidak ada statusnya yang berubah, pinta Raja. 

Setelah dilantik seluruh anggota PPK ini harus bisa menjaga stabilitas dalam melaksanakan tugas nantinya, kemudian menjalin rasa kebersamaan agar semuanya berjalan sesuai harapan mensukseskan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel