Polres Labuhanbatu Ringkus Wanita Pengedar Narkoba, BB 2,02 Gram Sabu


DikoNews7 -

Seorang wanita berinisial MS alias Bou (58) warga Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara diringkus Team Opsnal Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Pelaku diamankan lantaran terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu di lingkungannya. Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas AKP Parlando Napitupulu kepada wartawan, Minggu (5/5/2024).

Parlando menuturkan, pelaku diamankan Team Unit Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan IPDA Ramadhan Hilal, pada Kamis 2 Mei 2024 yang lalu di jln Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar. Labuhanbatu.

"Keberhasilan Team Opsnal Sat Narkoba melakukan penangkapan dan pengungkapan terhadap pelaku narkoba berinisial MS alias Bou tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika," ujarnya.

Parlando juga menerangkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas mendapati dari pelaku barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 07 paket plastik klip transparan dengan berat 2,02 gram bruto, 1 buah botol plastik kecil, 1 Unit HP Nokia warna hitam, 1 buah berisikan plastik klip kosong, 1 buah pipet bentuk scop dan uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp. 372 ribu.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial K, penduduk Kelurahan Ujung Bandar. "Saat dilakukan pengembangan, petugas tidak berhasil menemukan kebenaran orang yang dimaksud," Imbuh Parlando menambahkan.

Dikesempatan yang sama, Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH juga  menerangkan bahwa pelaku MS Alias Bou kini ditahan di RTP Polres Labuhanbatu untuk proses hukum. Pelaku MS alias Bou dikenakan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

AKP Sofar juga menghimbau agar masyarakat bisa terus mendukung upaya Polri dalam memberantasan peredaran narkotika dengan menggalang semangat "Narkoba Musuh Bersama" dan memastikan Sumatera Utara tetap "Bebas Narkoba".

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel