Unit Reskrim Polsek Indrapura Tangkap Tiga Pemuda Diduga Miliki Narkotika
Jumat, 24 Mei 2024
DikoNews7 -
Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ade Masry SH bersama anggota Opsal melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika diduga jenis shabu-shabu di Lingkungan II kelurahan Indrapura, kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara.
Tersangka Sapriansyah alias Sobri (34), Agung Pangestu (26) keduanya warga Lingkungan II kelurahan Indrapura, kecamatan Air Putih dan Ervasef Nanda alias Ajo (29) warga Dusun Akasia Desa Tanah Merah.
Dengan barang bukti satu buah plastik besar berisikan sisa shabu-shabu. Tiga buah plastik kecil berisikan shabu-shabu dan uang tunai senilai Rp 540.000 (lima ratus empat puluh ribu rupiah).
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Ade Masry menerangkan, Jum'at (24/05/2024) sekira pukul 02.00 Wib Personil Opsnal Polsek Indrapura bersama Tim Opsnal melakukan penangkapan tiga orang laki-laki di Lingkungan II kelurahan Indrapura, kecamatan Air Putih, atas nama Sapriansyah alias Sobri, Agung Pangestu dan Ervasef Nanda.
Dan ditemukan satu buah plastik besar berisikan sisa shabu-shabu dan tiga buah plastik kecil berisikan shabu-shabu.
Selanjutnya, tiga orang tersebut sementara telah diamankan di Mako Polsek Indrapura dan akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan pengembangan terhadap kasus ini, tukasnya.
Reporter : Erwin