Massa Kelompok Tani Bersama Masyarakat Adat Geruduk Kantor Gubsu dan BPN Sumut
Senin, 10 Juni 2024
DikoNews7 -
Ribuan warga yang tergabung dari 47 kelompok tani dan masyarakat adat geruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan, Senin (10/6/2024) pukul 10.35 WIB.
Diketahui
warga yang mendiami lahan dari pasar IV Desa Helvetia sampai pasar XI
Desa Manunggal, melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak
perampasan tanah atau penggusuran atas lahan yang mereka tempati puluhan
tahun lamanya.
Massa aksi datang secara berkonvoi menaiki mobil angkot, mobil bak terbuka dan sepeda motor. Massa aksi turut membawa spanduk kecaman atas perampasan tanah yang mereka tempatin.
"Hidup rakyat, hidup petani, tolak perampasan lahan masyarakat oleh mafia tanah. Kami menolak keras upaya-upaya dari mafia tanah yang melakukan perampasan tanah dan rumah warga tanpa dasar jelas," katanya.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Pemprov Sumut agar konsisten melaksanakan keputusan pemerintah no 592.17321- 70/2/83 Perihal penyelesaian redistribusi Tanah obyek landreform yang telah di keluarkan dari areal hak guna usaha PTP-IX seluas 7.475,1180 H di Deli Serdang dan 2,609,8820 H di kabupaten Langkat untuk para petani.
Kedua, mendesak kementrian BUMN RI agar memeriksa seluruh asset negara yang di kelola oleh PTPN II yang disinyalir banyak yang di salah gunakan untuk kepentingan pribadi ataupun untuk kepentingan para pihak pengembang.
Ketiga, masyarakat adat dan petani menghimbau kepada pemilik-pemilik modal asing dan aseng agar hengkang dari tanah yang mereka duduki selama ini.
Keempat, masyarakat adat dan petani
meminta agar TNI dan polri mengutamakan melindungi masyarakat bumi
putra.
Kelima, massa aksi mendesak Presiden
Jokowi Widodo segera membuat Keppres, untuk melindungi, tanah-tanah
milik masyarakat adat dan petani yang sudah, puluhan tahun di huni dan
dikelola.
Keenam, massa aksi juga mendesak KPK agar mengusut PTPN II dan Nusa
Dua Propertindo (NIDP) atas pengalihan lahan-lahan kepada pihak
pengembang.
Ketujuh, massa juga mendesak kepada Presiden, Jokowi Widodo
untuk segera memberikan sertifikat pada petani, yang sudah puluhan tahun
mengelola tanah, yang saat ini mereka tempati dan mendesak.
Kedelapan,
Presiden Jokowi diminta segera membubarkan PTPN II dan PTPN I yang
tidak menguntungkan bagi masyarakat, di Kabupaten Langkat dan
Deliserdang.
Kesembilan, massa meminta menghentikan pembangunan rumah
mewah, yang hanya mengorbankan tanah milik masyarakat adat dan petani.
Usai 2 jam orasi perwakilan massa atau delegasi kelompok tani yakni
Harun Nuh, Rizal Pakpahan, Ustadz M Darul, Mangapul Siregar, dan
pimpinan kelompok tani lainnya hanya ditemui Staf Biro Umum Pemprovsu Ngadimin,
"Kami
akan turunkan 1 juta, kami kepung, kami lumpuhkan Sumatera Utara ini,
kami yang datang ini pendukung Jokowi, sampaikan Pak Jokowi kami
pendukung mereka" Kata Ustadz Darul saat orasi.
Masih
dia, semalam 2024 kami pendukung Prabowo, ini semua pendukung Prabowo
lihat menang telak dia di Sampali Deli Serdang, mohon perhatikan Kami
minta dikeluarkan SK sertifikat Tanah udah kita kuasai 60 Tahun kami
menguasai tanah itu, tahun Undang undang ada mencatat memberi keterangan
15 tahun pun sudah berhak memiliki tanah tersebut.
Sementara
itu koordinator aksi Harun Nuh mengatakan bagaimana sertifikasi dikasi
dipercepat, begitu masuk akhir ini Penggusuran merajalela, pertanyaannya
apakah memang ini sampai gak ke telinganya Jokowi.
Kalau memang ini
sampai ke presiden alangkah naifnya kalau tidak diperhatikan, yang
dijanjikan sebelumnya dia tidak laksanakan, harusnya saya berharap
kepada presiden RI periode akhir ini maunya dia berikan apa yang janji
sebelumnya supaya dikenang oleh masyarakat adat dan petani,
Usai berdemo kemudian massa aksi bertolak ke kantor BPN Sumut dengan melakukan aksi yang sama. (Fir)