Persiapan PON 2024: Dishub Sumut dan Ditlantas Poldasu Petakan Permasalahan Lalu Lintas di 10 Kabupaten/Kota
Selasa, 09 Juli 2024
DikoNews7 -
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) dan
Ditlantas Polda Sumut bersama instansi terkait mengintensifkan penataan
lalu lintas menjelang PON XXI/2024 Aceh-Sumut.
Dalam rapat evaluasi di
Kantor Dishub Sumut pada Senin (08/07), mereka mengidentifikasi masalah
lalu lintas di 10 kabupaten/kota yang menjadi lokasi venue pertandingan.
Kadishub
Sumut, Agustinus Panjaitan, dalam pembukaan rapat koordinasi
menjelaskan latar belakang kegiatan rapat tersebut, sebagai tindak
lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sebelumnya dan dipimpin
langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Roni Santana.
Wakapolda memberikan
atensi yang sangat besar termasuk dukungannya, serta menekankan
pentingnya penataan lalu lintas di wilayah penyelenggaraan PON.
"Penertiban
di Kota Medan sudah berlangsung enam minggu dan dievaluasi setiap Kamis
dan dimonitor progressnya oleh Bapak Wakapolda Sumut Brigjen Roni
Samtana. Kita akan lakukan hal serupa di sembilan daerah lainnya, di
luar kota Medan," ujar Agustinus didampingi Wadirlantas Polda Sumut,
AKBP Luthfi.
Menurut
Agustinus, ketertiban lalu lintas penting karena 10 kabupaten/kota
lokasi sebaran venue di Sumatera Utara menjadi titik krusial
penyelenggaraan PON.
Daerah tersebut termasuk Medan, Simalungun,
Samosir, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, Langkat, Siantar, Toba,
dan Tanah Karo.
Setiap
kabupaten/kota di Sumut memiliki Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(LLAJ) untuk mengatasi masalah lalu lintas.
Forum ini dibentuk dan
memiliki tugas berdasarkan PP Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Lalu
Lintas dan bertujuan yakni sebagai wadah untuk mengkoordinasikan dan
menyelesaikan masalah lalu lintas lintas yang bersifat lintas instansi
dan memerlukan keterpaduaan.
Berbagai permasalahan lalu lintas teridentifikasi di sejumlah daerah, berikut beberapa poin rekomendasi penanganannya:
Deli Serdang
- Simpang Kayu Besar: Kemacetan dan pengendara melawan arah. Rekomendasi: Koordinasi penertiban/gakkum.
-
Pasar Sabtuan di Kawasan Brimob Poldasu: Pasar tumpah dan penggunaan
badan jalan yang menyebabkan kemacetan. Rekomendasi: Penertiban pasar.
Binjai
-
Jalan Hasanudin, Jalan Sudirman, Jalan Jamin Ginting, Jalan Jambi,
Jalan Soekarno Hatta, Jalan Amir Hamzah*: Pengendara melawan arah.
Rekomendasi: Penindakan tegas.
- traffic light mati di simpang megawati dan simpa akses tol. Rekomendasi : reaktivasi traffic light.
- parkir AKAP/AKDP di sekitaran Jalan Amir Hamzah. Rekomendasi : Penertiban dan optimalisasi terminal Ikan Paus Binjai.
Langkat
- Jalan Proklamasi: Kemacetan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar, dan pengendara melawan arus. Rekomendasi: Penertiban.
Serdang Bedagai
- Alun-alun Teluk Mengkudu: Kemacetan, PKL di trotoar, dan pengendara melawan arus. Rekomendasi: Kolaborasi penertiban.
Simalungun
-
Kawasan Wisata Parapat: Jalan sempit dan potensi kemacetan karena di
lokasi venue tidak tersedia area parkir memadai, ruas jalan nasional
siantar-parapat yang rusak dibeberapa titik.
Rekomendasi: penyediaan
kantong parkir di sekitaran mesjid dan terminal Sosorsaba Parapat.
Toba
- Pasar Tumpah (Onan) di hari Jumat: PKL dan kemacetan. Rekomendasi: pengalihan lokasi onan atau perubahan waktu onan.
Pematangsiantar
- Jalan Sutomo (Pasar Horas): Parkir berlapis dan PKL di trotoar. Rekomendasi: Penanganan parkir liar.
Tanah Karo
- Pasar Berastagi: PKL. Rekomendasi: Penertiban PKL.
- Parkir terbatas di Tahura lokasi venue sepeda MTB. Rekomendasi : Penyediaan kantong.
parkir alternatif
-
Penegakkan hukum terhadap pelanggaran atas pembatasan operasional
kendaraan barang 3 sumbu ke atas sesuai Permenhun No.75 Tahun 2021.
Penanganan
secara terpadu atau terintegrasi oleh Ditlantas Polda Sumut, Satlantas
Polres setempat, Dishub Provsu, Satpol PP Provsu, Dishub dan Satpol PP
kabupaten/kota terkait, serta BPTD Kelas II Sumut diharapkan
meminimalisir masalah lalu lintas dan angkutan jalan selama PON
XXI/2024.
Agustinus
Panjaitan menjelaskan, rapat evaluasi berikutnya akan dilakukan
dilaksanakan melalui Rapat Forum LLAJ Provinsi Sumut dengan Forum LLAJ
kabupaten/kota yang menjadi venue pertandingan PON XXI/2024 di Sumut,
rapat tersebut dijadwalkan pada Selasa 16 Juli 2024.
Wadirlantas
dalam arahannya juga menginstruksikan agar setelah rakor tersebut,
masing-masing unsur kewilayahan, mencakup : Kepolisian, Dishub, Satpol
PP dan instansi terkait lainnya segera melaksanakan konsolidasi dan
membentuk Tim Terpadu, segera memetakan permasalahan, menetapkan target
penertiban, waktu dan cara bertindak, sehingga giat penertiban dapat
optimal.
Pemprov Sumut
berkomitmen memastikan kelancaran dan kesuksesan event ini. "Tentunya
komitmen konsistensi dan keberlanjutan dari pemangku kepentingan terkait
menjadi kunci utama suksesnya giat penertiban ini, dan diharapkan
terus dapat dipertahankan tidak hanya pada masa PON XXI/2024", pungkas
Agustinus Panjaitan. (#)