Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Kabupaten Karo


DikoNews7 -

Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua pelaku pembakaran rumah seorang wartawan di Kabupaten Karo.  

Akibat dari kejadian tersebut, Sempurna Pasaribu beserta istri dan anak serta cucunya tewas terbakar.

Satu dari dua pelaku terpaksa harus diberikan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku R ditangkap pada Sabtu (06/07/2024). 

Berdasarkan pengakuan R, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama dengan Y alias Selawang. R mengakui telah melakukan pembakaran bersama Y, kata Hadi, Senin (08/07/2024).

Setelah itu, kata Hadi, pihaknya mencari keberadaan pelaku Y dan menangkapnya pada Minggu (07/07/2024) sekira Pukul 02.00 WIB.

Namun, saat akan ditangkap, Y melarikan diri, sehingga petugas kepolisian terpaksa harus menembak bagian kakinya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar.

Kapolda juga mengatakan, kedua pelaku merupakan eksekotor pembakaran. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai Tersangka.

"Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai Tersangka", ujarnya.

Terkait dengan motif pembakaran Rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kapolda menyebutkan, pihaknya masih mendalaminya.

"Terkait dengan motif, akan kita gali, apa yang nanti disampaikan oleh para pelaku", sebut Kapolda lagi.

Kapolda menyampaikan lagi, pihaknya masih memfaktakan motif pembakaran itu. Mantan Kapolda Riau itu kemudian menjelaskan, bahwa pihaknya masih mendalaminya, tegas Kapolda. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel