Alexa : Seluruh Pelayanan di Dalam Lapas Labuhan Ruku Gratis


DikoNews7 -

Cegah gangguan keamanan dan ketertiban akibat pelanggaran tata tertib, ribuan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, mendapatkan pengarahan. 

Arahan diberikan langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra dengan didampingi Ka KPLP, pejabat struktural serta beberapa pegawai turut hadir bersama-sama mendengarkan pengarahan, bertempat di lapangan Blok hunian Lapas, Jum'at (25/10/2024). 

Dalam arahannya Alexa kembali menegaskan akan berkomitmen memberikan pelayanan-pelayanan terbaik, akan dipastikan pula seluruh pelayanan di Lapas Labuhan Ruku bebas dari biaya apapun, baik itu PB, CB, dan remisi. 

Kemudian Kalapas menyampaikan bahwa seluruh pelayanan di dalam Lapas Labuhan Ruku semuanya tidak dipungut biaya atau gratis, tuturnya. 


“Menghimbau kepada seluruh WBP agar mematuhi peraturan dan tata tertib di dalam Lapas, menjaga kesehatan, kebersihan dan juga aktif mengikuti seluruh program pembinaan ada di dalam lapas dengan tujuan agar WBP mendapatkan hak-hak nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Alexa. 

Sementara itu, Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan menyampaikan syarat dan alur dari pengurusan Hak Integrasi baik itu PB, CB , CMB dan lainnya. 

“Hal terpenting dalam pengurusan integrasi itu adalah penjamin, jadi pastikan penjamin itu dari keluarganya jangan mengakali dengan teman atau bukan keluarga kandungnya karena akan membatalkan pengurusan hak integrasi," ungkapnya. 

Di akhir Alexa menambahkan jika ada pelayanan yang kurang maksimal, disampaikan kepada pegawai yang ada di blok agar ditindaklanjuti oleh bidang yang bersangkutan. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel