Tidak Netral, Kades Pulau Tagor Baru Diringkus Polresta Deliserdang


DikoNews7 -

Kepala Desa Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, M Yakub (54) dikabarkan telah di tangkap personil Polresta Deli Serdang di Kecamatan Sunggal, pada Selasa sore  (19/11/2024) sekitar pukul 17:00 WIB.

Salah seorang anggota keluarga di Pulau Tagor Baru  menyebutkan saat ini tim buru sergap Polresta Deli Serdang bersama Kepala Desa Pulau Tagor Baru itu dalam perjalanan menuju Lubuk Pakam.

Sementara Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Deli Serdang, Sartua Tjarda AY Situmorang saat dihubungi media mengaku belum mendapat kabar.

“Saya belum monitor. Tapi coba nanti saya tanyakan ya_, ucap Situmorang singkat.

Tidak sampai 1 x 24 jam, gerak cepat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Deli Serdang yang terdiri dari instansi Bawaslu, kejaksaan negeri dan Polresta Deli Serdang itu berhasil menangkap M Yakub.

Semua kepala desa dan camat di Galang sangat menyayangkan sikap M Yakub yang tidak mau koperatif dalam menjalani pemeriksaan perkaranya.

“Sebenarnya kasusnya bisa dicarikan solusinya asal beliau koperatif. Dan pimpinan kecamatan sudah berulangkali menasehati yang bersangkutan supaya panggilan Bawaslu dihadiri, tapi Yakub tetap tak mau. Kini akhirnya perkaranya besar, se Indonesia orang jadi tahu kalau ada kepala desa di Galang tidak nurut sama pimpinannya”, ujar salah seorang kades yang tidak mau disebutkan namanya kesal.

Sumber lain menyebutkan, ada dua kepala desa lagi yang disinyalir kuat tidak netral dan menjadi tim sukses dari salah satu paslon. 

Namun sumber enggan menyebutkan siapa nama dua kepala desa tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Pulau Tagor Baru, M Yakub kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Deli Serdang, setelah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Deli Serdang tidak berhasil melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.

Kepala Desa Pulau Tagor Baru, M Yakub sebelumnya telah berulang kali dipanggil tetapi tidak pernah datang.


Menurut keterangan, Kepala Desa M Yakub diduga telah memerintahkan dua orang warganya mencopot spanduk paslon bergambarkan Cagubsu Bobby Nasution dan Cabup Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan serta anggota DPRD Sumatera Utara, Mikail Tantara Purba SH pada tanggal 21 Oktober 2024.

Sebanyak 3 lembar spanduk yang baru dipasang tim sukses Cagubsu Bobby Nasution dan Cabup Asri Luddin Tambunan serta anggota DPRD Sumatera Utara Mikail Tantara Purba SH, besoknya dicopot orang suruhan M Yakub.

Akibat perbuatan itu, Tim Pemenangan Bobby Nasution dan Asri Ludin Tambunan di Galang, Herianto tanggal 23 Oktober melaporkan M Yakub ke Panwascam Kecamatan Galang dan Bawaslu Deli Serdang.

Bawaslu menindaklanjuti laporan Herianto dengan memanggil Kepala Desa Pulau Tagor Baru, M Yakub. 

Namun M Yakub dua kali di panggil melalui surat resmi tidak pernah mau datang.

Akhirnya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Deli Serdang sebanyak 7 orang yang dipimpin Iptu Jesco, Senin (18/11/2024) menjemput M Yakub ke rumahnya di Desa Pulau Tagor Baru.

Tetapi Kepala Desa Pulau Tagor Baru tersebut tidak di rumah. 

Menurut keterangan istrinya kepada Gakumdu Bawaslu Deli Serdang, M Yakub pergi ke Banten (Pulau Jawa).

Namun beberapa warga yang pernah melihat, M Yakub sering berpindah pindah tempat diseputaran Galang, Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa.

Sumber di kantor Camat Galang menyebutkan, pimpinan sudah menasehati M Yakub agar koperatif dalam pemeriksaan Bawaslu. 

“Tapi Pak Kades tidak mau dengar nasehat pimpinan”, kata sumber.

Gakumdu Bawaslu Deli Serdang saat mendatangi rumah M Yakub didampingi staf dan pegawai kantor Camat Galang yang terdiri dari Sekcam Darma Bakti Harahap, staf PMD, Wahyu Andika, Kades Sei Putih, Herman Kaya Siregar, Ketua BKAD, Hartono akhirnya kembali ke Lubuk Pakam.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Deli Serdang, Sartua Tjarda AY Situmorang ketika dikonfirmasi tidak berhasil. 

Namun Sekcam Kantor Camat Galang, Darma Bakti Harahap ketika ditanya, membenarkan Gakumdu Bawaslu Deli Serdang telah turun ke Desa Pulau Tagor Baru.

“Iya tadi memang Bawaslu turun ke Pulau Tagor Baru tapi gak ketemu sama kadesnya”, ucap Darma.

Namun ketika ditanya seringnya Kepala Desa M Yakub menghilang hampir satu bulan, kata Sekcam, dalam waktu dekat ini pihak Kecamatan Galang akan menempatkan PLT Kepala Desa Pulau Tagor Baru untuk menghindari kekosongan aktivitas pemerintahan desa. (Tim/DN)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel