13 Orang Meninggal di Garut Imbas Ledakan, DPR Minta TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi
DikoNews7 -
Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, berbelasungkawa mendalam atas insiden ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Bara, Senin (12/5/2025).
Sebanyak 13 orang dinyatakan tewas, empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil.
"Kami turut berduka cita atas gugurnya para prajurit dan warga sipil dalam insiden ini. Ini adalah tragedi nasional yang harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan amunisi oleh TNI,” ujar Abraham seperti dikutip dari siaran tertulis, Senin.
Abraham pun mendorong pentingnya evaluasi terhadap prosedur standar operasional (SOP) dalam pemusnahan amunisi, khususnya terkait pengamanan area dan keterlibatan masyarakat sipil.
Ia meminta TNI bersikap transparan dalam investigasi insiden ini, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan.
“Setiap peristiwa luar biasa seperti ini tentu membuka ruang untuk penyempurnaan, baik dalam aspek pengamanan teknis, manajemen lokasi, hingga perlindungan warga sipil di sekitar area operasi. Yang terpenting adalah pembelajaran dari kejadian ini dapat dituangkan ke dalam perbaikan sistemik, tanpa menyalahkan siapa pun. Tujuannya satu yaitu memastikan kejadian serupa tidak terulang, dan keselamatan personel serta masyarakat terjamin maksimal.” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Abraham akan mengusulkan pembahasan khusus di Komisi I DPR RI untuk membahas insiden ini bersama TNI dan Kementerian Pertahanan.
Tujuannya adalah memastikan adanya perbaikan sistemik dalam prosedur pemusnahan amunisi dan operasi militer lainnya yang melibatkan bahan berbahaya.
“Kami menghormati dedikasi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Mari jadikan ini momen bersama untuk memperkuat keselamatan personel dan masyarakat, tanpa mengurangi rasa hormat kepada institusi yang telah berkontribusi besar bagi bangsa,” dia menandasi.
TNI Bantah Proses Ledakan Tidak Sesuai SOP
TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan, proses peledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat telah sesuai dengan SOP.
Lokasi yang dipakai pun jauh dari permukiman warga dan memang biasa digunakan sebagai titik disposal atau pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
“Bahwa lahan yang digunakan untuk penghancuran amunisi afkir tersebut adalah lahan milik BKSDA Kabupaten Garut yang sudah rutin digunakan untuk memusnahkan amunisi afkir, dan lokasinya jauh dari permukiman warga,” tutur Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Wahyu mewakili jajaran TNI AD pun mengucapkan belasungkawa atas peristiwa ledakan dalam kegiatan pemusnahan amunisi tersebut, khususnya terhadap seluruh korban baik dari prajurit maupun sipil.
“Yang menjadi korban dalam musibah ini adalah prajurit-prajurit yang memiliki dedikasi yang tinggi, dan kami juga berduka cita, berbela sungkawa atas meninggalnya korban masyarakat sipil. Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendoakan para korban dan semua keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata jenderal bintang satu TNI AD ini.