Ketua Umum MUP Minta Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook Bang Nanda Belawan


DikoNews7 -

Terkait bangun narasi buruk, ketua umum Medan Utara Pers (MUP), SE. Damanik minta Polisi (Polres Pelabuhan Belawan) tangkap pemilik akun Facebook "Bang Nanda Belawan", Kamis (22/5/2025) pukul 18.00 WIB.

SE. Damanik mengatakan, pemilik akun tersebut telah menyebarkan informasi yang menyebutkan berita di koran harian Metro24 adalah hoaks. 

Ia menilai hal itu bukan saja merugikan perusahaan media Metro24, tetapi juga menghina profesi wartawan.

"Pemilik akun Facebook Bang Nanda Belawan mengatakan bahwa salahsatu berita di koran harian Metro24 adalah hoaks. Ini tidak hanya merugikan media Metro24, tapi juga menghina profesi wartawan". kata SE Damanik.

SE Damanik mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menindak lanjuti laporan yang sudah dibuat dengan Nomor : LP / B / 353 / V / 2025 / SPKT /Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut, Hari Jum'at tanggal 16 Mei 2025.

Sebelumnya, wartawan koran harian Metro24 bernama Syamsul Lubis melaporkan oknum konten kreator dengan nama akun "Bang Nanda Belawan" ke Polres Pelabuhan Belawan.

Ia melaporkan karena berita yang ditulisnya dikatakan hoaks, padahal berita tersebut berasal dari rilis humas yang dikirimkan kepada Grup wartawan.

Kasus ini membuat para wartawan di wilayah Medan Utara merasa terhina, mereka memberikan dukungan kepada media Metro24 dan Syamsul Lubis. 

Namun hingga saat ini, Polres Pelabuhan Belawan belum juga menangkap pemilik akun Facebook tersebut.

Kami minta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan untuk serius menangani kasus ini. Karna ini menyangkut nama baik profesi wartawan." kata SE Damanik.

Sebelumnya mengenai hal ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr., SIK., pada wartawan mengatakan akan menindak lanjuti laporan korban.

"Terima kasih atas informasinya. akan segera kami tindaklanjuti." ujarnya pada wartawan. (Siddik)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel