Lahan Eks HGU PTPN di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas
Kamis, 08 Mei 2025
DikoNews7 -
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid SS MSi memastikan lahan eks HGU seluas 5.873 hektare (Ha) di Sumatera Utara (Sumut) tidak lagi milik PTPN.
Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN.
Penegasan itu disampaikan Menteri ATR/BPN Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution dan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan serta bupati/walikota lainnya, Rabu (7/5/2025).
Pun begitu, lanjut Menteri ATR/BPN, untuk menyelesaikan hal tersebut, dia akan kembali mengadakan rapat khusus bersama Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution dan bupati/walikota terkait.
"Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat," kata Menteri ATR/BPN.
Selain itu, Menteri ATR/BPN juga mengungkapkan pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan dengan mengedepankan prinsip win-win solution. Ia juga akan mencari pola penyelesaiannya.
"Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi," ucap ATR/BPN
Rapat tersebut juga membahas percepatan sertifikasi tanah di Sumatera Utara. Saat ini, dari total 4 juta hektare, ada kurang lebih 54 Persen atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi. Dalam empat tahun ke depan, ia menargetkan tanah yang sudah tersertifikasi mencapai 70 Persen.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution dalam sambutannya saat rapat tersebut mengungkapkan, permasalahan pertanahan di Sumut memang banyak.
Ia pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN ke Sumatera Utara dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan. ***