Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Satu Tersangka


DikoNews7 -

Personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara. 

Setelah melakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka Rasyid alias Culit (49) warga Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh beserta barang bukti dua buah plastic klip transparan ukuran sedang berisi narkotika sabu. 

Satu buah timbangan elektrik, satu unit handphone Merk Nokia berwarna biru, kemudian satu pipet berbentuk scop dan uang tunai sejumlah Rp. 46.000 (Empat Puluh Enam Ribu Rupiah). 

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. 

Dengan keberhasilan ini, Polres Batu Bara berharap dapat terus memberantas peredaran narkotika di Wilayah hukumnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian. 

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel