Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan 27 Ekor Lembu
Jumat, 09 Mei 2025
DikoNews7 -
Jajaran Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kasus ini melibatkan tersangka berinisial SD alias Darman (42), warga Perumahan Teknik Torgamba, yang diduga menggelapkan 27 ekor lembu milik seorang ibu rumah tangga bernama Tri Syafrida Yani (44), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Peristiwa ini bermula pada hari Senin, 28 April 2025, saat korban menghubungi tersangka yang diketahui bekerja sebagai penjaga lembu milik korban, untuk memberitahukan bahwa akan ada calon pembeli yang ingin melihat lembu keesokan harinya.
Namun, pada Selasa, 29 April 2025, ketika korban mencoba kembali menghubungi tersangka, nomor handphone tersangka sudah tidak aktif.
Korban bersama saksi kemudian mendatangi rumah tersangka di Pondok Emplasemen X5 Kebun Torgamba, namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan tersangka tidak ditemukan.
Pengecekan pun dilakukan ke lokasi tempat biasa tersangka menggembala lembu, namun hasilnya nihil, baik tersangka maupun lembu milik korban tidak ditemukan.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba. Atas dasar laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasil penyidikan mengarah pada keberadaan tersangka di wilayah Sipispis, Kotamadya Tebing Tinggi.
Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pada Kamis, 8 Mei 2025 di rumah salah satu keluarganya di Sipispis.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menggelapkan 27 ekor lembu milik korban.
Bersama barang bukti berupa satu eksamplar fotokopi surat kepemilikan lembu dari Kantor Desa Torgamba, tersangka kini diamankan di Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Torgamba dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Aditya Sembiring.
Reporter ; Zen Ritonga