Sat Narkoba Polres Batu Bara Gelar GKN, 1 Pelaku Diringkus


DikoNews7 -

Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Batu Bara melaksanakan Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Rabu (14/05/2025) sekira pukul 16.00 Wib. 

Dalam Operasi GKN tersebut, petugas berhasil menangkap satu pelaku diduga penyalahgunaan narkoba atas nama Safarudin (21). 

Sasaran, sebuah gubuk daerah Dusun Bunga Tanjung Desa Medang, yang diduga di jadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. 

Kemudian Opsnal melakukan penggeledahan di gubuk tersebut di temukan barang bukti tujuh (7) buah bong / alat hisab narkotika sabu yang terbuat dari minuman mineral dan dua (2) unit sepeda motor. 

Sebelum pelaksanaan Operasi GKN terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan. S.H.

Operasi GKN ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan. S.H bersama Kanit I Sat Res Narkoba IPTU Jimmy Putra R. Sitorus. S.H, Kanit II Sat Resnarkoba IPDA Harry Putra Nasution. S.H, Kbo. Sat Resnarkoba IPDA Juber Simanjungak. S.H beserta anggota Sat Resnarkoba dan Personil. Sat Samapta. 

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan. S.H mengatakan, penangkapan ini di lakukan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang, Kecamatan Medang Deras. 

"Saat ini, satu tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut, " ujarnya. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel