Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Indrapura Tangkap Dua Pelaku di Perbaungan
DikoNews7 -
Tim Unit Opsnal Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) di Dsn I Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.
Dua pria bernama Muhammad Sukri (34) warga Dsn Kampung Baru, Desa Karang Nangka, Kecamatan Bandar, Simalungun.
Dan Hanafi Sitorus Pane (35) warga Dsn I Desa Nagori Bandar, kecamatan Bandar, Simalungun.
Kasus ini bermula pada Jum'at (02/05/2025) sekira pukul 20.30 Wib. Korban, Lamini Br PakPahan (50) warga Dsn I Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang di ambil oleh orang yang tidak di kenal.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 3372 UAA.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi. S.H memerintahkan Kanit Reskrim dan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Indrapura mengetahui bahwa pelaku sedang berada di daerah Perbaungan dan hendak menjual sepeda motor yang dicurinya.
Selanjutnya, tim Opsnal kemudian berkoordinasi dengan Polsek Perbaungan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari tangan pelaku, tim Opsnal mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X warna hitam tanpa nomor polisi beserta BPKB Honda Beat BK 3372 UAA.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Indrapura berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Reporter : Erwin