Ungkap Pelaku Curas di Jalinsum Gunting Saga, Polsek Kualuh Hulu Amankan 1 TSK


DikoNews7 -

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu, amankan seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalinsum Gunting Saga, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut yang terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025 dini hari sekira pukul 01.00 WIB. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Rabu (21/5) menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku terjadi pada hari yang sama yakni Selasa, 20 Mei 2025 sekira pukul 15.30 WIB. 

"Pelaku ditangkap di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kec. Kualuh Hulu, Labura. Pelaku berinisial R alias Riski (28), warga Ginting Saga, Kualuh Selatan, Labura. Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran," Ucapnya.

Syafrudin juga menjelaskan bahwa tersangka diamankan setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ilhamsyah.

Ia juga menuturkan, peristiwa curas tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 20 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB. Korban berinisial M(39), seorang sopir asal Asahan. Dalam keterangannya, korban mengaku dicegat oleh tiga pria tak dikenal saat melintas di Jalinsum Gunting Saga dengan mobil pikap bermuatan bibit sawit.

"Menurut keterangan korban, para pelaku yang mengendarai sepeda motor memaksa korban berhenti, kemudian memukul korban dan temannya serta merampas 2 Unit HP dan uang tunai senilai Rp 1,1 Juta," paparnya.

Atas perbuatannya, sambung Kasihumas, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel