Bapenda Batu Bara Gelar Rakor Pendampingan Forkopimda
DikoNews7 -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematang Siantar, bertempat di ruang kerja Setdakab Batu Bara, Senin (16/06/2025).
Rakor dipimpin secara langsung oleh Setdakab Batu Bara, Norma Deli Siregar SE MM dan turut di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Polres Batu Bara, Perwakilan Kodim 0208 / Asahan, Perwakilan PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar serta Kepala Bapenda Batu Bara beserta jajarannya.
Dalam Rakor tersebut di dapat kesepakatan bahwa akan di adakan Rekonsiliasi Data baik secara langsung maupun secara permintaan tertulis terhadap data pelanggan PLN. Disamping itu adanya agenda untuk survey bersama dengan Pihak PLN.
"Semoga dengan adanya pertemuan ini, akan ada suatu penetapan dan penerapan PBJT yang jelas dan transparan untuk memastikan kepatuhan dan keseimbangan antara kepentingan sosial dan konsumen," ujarnya.
Disamping itu adanya peran Pemerintah dalam memastikan keadilan dan efisiensi dalam pengelolaan pajak yang dapat menciptakan lingkungan fisikal yang sehat, berkelanjutan dan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Batu Bara, pungkasnya.
Reporter : Erwin