Himbauan Dilarang Keras Buang Sampah Diabaikan Warga


DikoNews7 -

Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, memasang spanduk untuk mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan. 

Spanduk tersebut bertuliskan "Dilarang Keras Buang Sampah Disini Dalam Pengawasan Dinas Perkim LH, Camat dan Kelurahan".

Namun warga tetap membuang sampah sembarangan, padahal spanduk tulisan larangan terpampang jelas di pagar Kantor Pegadaian. 

Kondisi itu terjadi di Jalan Imam Bonjol Lingkungan III Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Selasa (10/06/2025).

Sayangnya, masih ada warga yang membuang sampah sembarangan, ucap Fahlepi. 

Di pasanganya plang larangan, bukannya warga sadar, sampah masih saja di buang di tempat yang di larang, sebutnya.

Hal ini terbukti masih ada warga yang buang sampah di depan Kantor Pegadaian, dan nyatanya tetap ada tumpukan sampah.

Tindakan yang di lakukan oleh warga dengan membuang sampah sembarangan dinilai sangat keterlaluan, kata Fahlepi. 

Kondisi ini telah membuat pengendara maupun pejalan kaki yang melintas merasa kesal, tandasnya. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel