Identitas Terungkap, Pelaku Pencurian iPhone di Medan Labuhan Belum Juga di Tangkap
DikoNews7 -
Dua orang pelaku yang diduga terlibat pencurian iPhone milik Fitri (23) warga Gang Pringgan, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, telah terdeteksi melalui rekaman CCTV di Alfamidi Krakatau Medan.
Namun hingga kini, Polsek Medan Labuhan belum juga berhasil menangkap keduanya. Selasa (11/06/2025) pukul 09.00 Wib.
Adapun barang yang dicuri pelaku berupa iPhone 13 warna biru IMEI1 : 356228325120035, IMEI2 : 356228325491261 dan iPhone 11 warna putih IMEI1 : 357778619633670, IMEI2 : 357778617957345. total kerugian yang dialami korban berkisar Rp 21 juta.
Tidak hanya itu, kedua iPhone tersebut juga digunakan pelaku untuk transaksi pembayaran token listrik, pulsa, Pampers, dan belanja lainnya menggunakan S-paylater dari akun shopee milik korban.
Transaksi itu terdeteksi dilakukan di Alfamidi Krakatau Medan.
Laporan kehilangan telah disampaikan ke Polsek Medan Labuhan dengan Nomor: LP/B/06/I/2025/SPKT/POLSEK MEDAN LABUHAN/POLRES PEL BELAWAN/POLDA SUMATRA UTARA, tertanggal 03 Januari 2025.
Korban dan pihak keluarganya berharap pihak berwenang segera menindak pelaku.
"Kami sangat berharap Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut menindaklanjuti laporan ini dan segera menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya", ujar Rahman salah satu pihak keluarga, Selasa (11/06/2025).
(Sidik)