Pedagang & Kenderaan Roda Dua Gunakan Badan Jalan Untuk Berjualan & Parkir
DikoNews7 -
Dalam Upaya penataan para pedagang untuk menempati lapak pada gedung Pasar Tanjung Tiram hingga kini masih mengalami kendala.
Minggu (08/06/2025), para pedagang ikan, sayur, buah- buahan hingga makanan masih menggunakan badan jalan untuk menjajakan dagangan mereka.
Menurut informasi yang di dapat bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara telah melakukan beberapa kali penertiban ratusan lapak sepanjang Jl. Nelayan dan Jl. Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara.
Dengan harapan pedagang menempati lapak di gedung yang telah disediakan Pemkab Batu Bara, namun masih belum berjalan sesuai di harapkan.
Warga sekitar mengatakan, Pemkab Batu Bara telah melakukan penertiban para pedagang di sepanjang Jl. Nelayan, Jl. Rakyat hingga Jl. Merdeka persisnya di depan TPI Tanjung Tiram.
"Pemkab Batu Bara hingga kini terus berupaya membangun kesadaran pedagang melalui himbauan guna mendorong para pedagang sembako seperti sayur, dan ikan untuk menempati lapak pada gedung Pasar Tanjung Tiram, " tambah Ipul pengguna jalan.
Ia juga berharap kepada Pemkab Batu Bara melaluj dinas terkait untuk segera melakukan penertiban agar para pedagang kaki lima dan sejenisnya untuk tidak melakukan aktivitas jual beli di badan jalan.
Selain itu, masih banyak pengguna kenderaan roda dua yang bandel dengan memarkirkan kenderaan di badan jalan. Dan ini adalah salah satu penyebab kemacetan.
Reporter : Erwin