Pemkab Batu Bara Gelar Apel Peringatan Hari Lingkungan Sedunia di Pantai Belacan


DikoNews7 -

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menggelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik di Pantai Belacan, Kelurahan Bagan Area, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Kamis (05/06/2025). 

Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara dan sejumlah pejabat penting Pemkab Batu Bara, antara lain Setdakab Batu Bara, Para Kepala OPD, Para Asisten dan Ketua DPRD Batu Bara. 

Turut serta dalam Apel Bersama tersebut, Kapolres Batu Bara, Kejari Batu Bara, beserta Danposal Tanjung Tiram. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian SH MSI membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Hanif Faisol Nurofig

Ia menekankan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian bumi.

Tema tahun ini, “Hentikan Polusi Plastik”, menurut Bupati Batu Bara bukan sekadar slogan, melainkan seruan moral yang menuntut tindakan konkret menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan krisis sampah plastik. 

Ia menyebut polusi plastik sebagai “bom waktu ekologis”, dengan produksi global yang menembus 400 juta ton per tahun, namun kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang.

Indonesia sendiri menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan, dengan timbunan sampah nasional pada tahun 2023 mencapai 56,6 juta ton, hampir 20% di antaranya merupakan sampah plastik. 

Tanpa penanganan serius, tempat pembuangan akhir (TPA) di seluruh negeri diperkirakan akan penuh pada tahun 2028.

Pemerintah pun telah menetapkan target 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029 melalui pendekatan hulu-hilir, termasuk pelarangan impor scrap plastik, pembatasan plastik sekali pakai, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah, serta penguatan tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR).

Bupati Batu Bara mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan pelarangan plastik sekali pakai, membangun bank sampah, dan menjadikan sekolah, pasar, rumah ibadah, serta kantor pemerintahan sebagai pusat edukasi hidup tanpa sampah.

Pada kesempatan itu, Bupati Batu Bara juga menyampaikan apresiasi kepada para penerima Penghargaan Kalpataru 2025, yang dinilai telah menjadi panutan dalam menjaga dan merawat lingkungan.

“Kepada dunia usaha, saatnya berubah. Produksi dan konsumsi harus bertanggung jawab. Dan kepada generasi muda, jadilah pelopor gaya hidup minim plastik, " ungkap Bupati Batu Bara. 

Kegiatan ditutup dengan aksi bersih-bersih sampah plastik di sekitar lokasi acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Batu Bara. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel