Bantaran Sungai Deli & Lorong Neraka di Pekan Labuhan Sarang Narkoba


DikoNews7 -

Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, telah menggurita dan semakin mengkhawatirkan. 

Warga menyebut aktivitas ilegal ini telah menjamur di Lingkungan 9A dan Lingkungan 24 Bom Lama, bahkan berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Menurut penuturan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (6/7/2025), narkoba jenis sabu-sabu dijual bebas layaknya “kacang goreng” di kawasan tersebut.

Ia menyebut salah satu titik rawan berada di bantaran Sungai Deli serta lorong sempit yang dikenal masyarakat sekitar dengan julukan “lorong neraka”.

“Di kampung kami ini, narkoba seperti sabu-sabu dijual bebas. Akibatnya, banyak terjadi pencurian dan maraknya praktik perjudian,” ungkap warga tersebut dengan nada geram.

Warga menuding seorang bandar berinisial ED sebagai aktor utama di balik maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. 

Meski sudah lama beroperasi dan dikenal luas oleh warga, ED disebut belum pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

“Kami sudah sangat resah. Selain membuat kampung kami tidak nyaman, peredaran narkoba ini juga merusak generasi muda. Kami mohon kepada aparat, terutama Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, untuk segera bertindak," pinta warga lainnya.

Warga berharap pihak kepolisian tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Mereka meminta operasi pemberantasan narkoba dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

"Tolong pak polisi, jangan tutup mata. Berantas narkoba di kampung kami, khususnya di Lingkungan 9A dan Lingkungan 24 Bom Lama," pinta warga (Nur)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel