Polsek Panai Hilir Berhasil Ringkus Pelaku Pembobolan Ruko di Sei Berombang


DikoNews7 -

Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Resor Labuhanbatu amankan seorang pria terduga pelaku pembobolan rumah toko (Ruko) penjual pakaian di Keluarkan Sei Berombang, Kec. Panai Hilir, Kab. Labuhanbatu, Sumut. 

Pelaku diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya berusaha beberapa potong celana jeans. 

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap tersangka yakni ID alias Iwan (43), warga, Kelurahan Sei Berombang tersebut terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025 sekira pukul 17.00 WIB di salah satu warung ponsel di kelurahan setempat. 

Sedangkan peristiwa pencurian yang terjadi diruko milik korban yakni DT (44) tersebut terjadi pada Rabu, 26 Juni 2025 sekira pukul 23.30 WIB. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi PID M Sie Humas, Iptu Arwin menuturkan, penangkapan terhadap tersangka DT tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda Andi Fahri Hasibuan dan Tim.

"Setelah menerima laporan dari korban tentang kasus pencuri yang terjadi di ruko milik pelapor tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka," tutur Arwin, Minggu siang (6/7) di Mapolres Labuhanbatu.

Ia juga menyebutkan, modus operasi pelaku adalah dengan membobol gembok pintu ruko dan menggasak beberapa lusin celana jeans berbagai merek yang ada didalamnya. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 12 Juta.

Dari hasil interogasi, sambung Arwin, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial R, yang hingga kini masih dalam pencarian.

"Dalam penangkapan ini, selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa potong celana panjang berbagai merek dan satu buah batu yang digunakan untuk membobol pintu ruko," Tukas Iptu Arwin mengakhiri. 

(Indra Dharma) 



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel