Bentrok Dengan Aparat, Tiga Warga & Seorang Kepling Terluka
DikoNews7 -
Aksi dramatis terjadi di Jalan Aluminium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, saat sekitar ribuan warga melakukan aksi penolakan terhadap eksekusi lahan seluas 17 hektar yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis 17/7/2025.
Eksekusi yang dijadwalkan pagi hari itu berujung ricuh. Ribuan warga yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut menghadang aparat gabungan dari Brimob Polda Sumatera Utara, Samapta Polres Pelabuhan Belawan, dan Satpol PP Kota Medan.
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan kehadiran puluhan pria tak dikenal yang diduga preman bayaran, semakin memanaskan situasi.
Kericuhan tak terhindarkan ketika massa mulai beringas dan aparat kehilangan kendali atas kerumunan. Suasana memanas memaksa tim eksekutor dari PN Medan, termasuk aparat pengamanan, mundur dari lokasi demi menghindari bentrokan lebih besar.
Dalam insiden ini, sedikitnya empat orang dilaporkan mengalami luka-luka, tiga di antaranya warga sipil dan satu orang Kepala Lingkungan (Kepling).
Belum ada pernyataan resmi dari pihak PN Medan maupun Kepolisian terkait kronologi detail dan status hukum dari lahan yang dipersoalkan.
Sampai berita ini diturunkan, kawasan tersebut masih dijaga ketat oleh warga, sementara aparat belum kembali ke lokasi. Situasi tetap tegang, dengan warga bertekad mempertahankan lahan yang mereka klaim sebagai hak mereka secara turun-temurun.
Insiden ini menambah daftar panjang konflik agraria di Sumatera Utara yang belum terselesaikan. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan bertindak bijak dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan korban lebih lanjut. (Tim)