Hengki Kurniawan: Surat Tanah Saya Hilang Saat Terjadi Kebakaran Rumah

Foto : Ilustrasi

DikoNews7 -

Hengki Kurniawan warga Pasar IX Dusun VI Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyatakan bahwa surat tanah miliknya hilang saat terjadi kebakaran rumah, Selasa 1/7/2025.

Melalui pemberitaan media ini Hengki menyatakan bahwa benar dirinya kehilangan surat tanah dengan luas lebih kurang 11.000 Meter yang terletak di Dusun I Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Hengki menjelaskan bahwa kehilangan surat tanah miliknya terjadi pada tahun 2021 saat terjadi kebakaran rumahnya di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli.

Hengki juga mengatakan jika berkas pertinggal di kantor desa juga sudah tidak ada karena pada saat rehab kantor desa banyak berkas yang rusak dimakan rayap.

"Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan pikiran yang sehat dan tanpa ada paksaan atau pengaruh dari pihak lain. Jika dalam pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku", ucap Hengki.

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel