Usai Kantor Dinas PUPR Sumut, Kini KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting



DikoNews7 -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi milik mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Provinsi Sumatera Utara (PUPR Sumut) Topan Obaja Putra Ginting yang diduga terlibat kasus suap proyek jalan.

Penggeledahan dilakukan KPK di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Rabu (2/7/2025). Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan, Selasa, 1 Juli 2025.

Sama seperti penggeledahan di Kantor PUPR Sumut, penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah pribadi Topan Ginting juga mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Jurnalis hanya bisa memantau dari gerbang Cluster Topaz.

Awak media dilarang masuk ke areal perumahan. Di areal gerbang Cluster Topaz terpantau ada 3 personel polisi berjaga dilengkapi senjata laras panjang. Pintu gerbang Cluster Topaz dijaga ketat, siapapun yang masuk ditanya petugas keamanan.

Seorang polisi yang berjaga, Ulooara mengatakan, ada 8 mobil yang masuk untuk penggeledahan di rumah pribadi milik Topan Ginting tersebut.

"Ada delapan (mobil), dua mobil polisi, enam mobil KPK Penggeledahan dilakukan mulai pukul 9.30 WIB. Kalau ditotal ada dua jam," bebernya.

Ulooara tidak bisa memastikan berapa jumlah petugas KPK yang ikut dalam penggeledahan rumah pribadi milik Topan Ginting.

"Sepertinya, ya, lebih dari enam. Tapi, enggak bisa kita pastikan," ungkapnya. ***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel