Gudang Penimbunan BBM Didalam Gudang Truk Jadi Sorotan Publik, Diduga Ilegal



DikoNews7 -

Maraknya gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan jadi sorotan publik. Seakan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak mampu atasi kejahatan ekonomi itu. Jum'at (22/08/2025) pukul 13.00 Wib.

Gudang penimbunan BBM yang diduga ilegal kali ini ditemukan di jl. Alumunium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Gudang itu  mencuat kepermukaan karena menjalankan aktifitasnya tanpa tersentuh hukum.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan,  gudang yang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal itu disebut-sebut warga milik warga Kelurahan Pekan Labuhan berinisial RMT. 

Menurut keterangan sumber yang layak dipercaya, RMT memperoleh BBM jenis solar dari mobil tangki biru putih milik PT. CBF yang di bekingi oknum berpangkas cepak  berinisial GB. Hal itu guna memastikan keamanan mobil tangki sampai ke lokasi gudang tersebut.

Gudang yang jadi bahasan topik utama publik itu berdekatan dengan komplek TNI AL. Penimbunan BBM di gudang tersebut dapat membayakan keamanan wilayah perumahan militer.

"Kami minta kepada Bapak Kapolda Sumut beserta jajarannya segera tangkap pemilik gudang  sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan." Tegas warga sekitar dengan nada geram. 

Hingga berita ini diturunkan,  masyarakat masih menunggu tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum terhadap aktifitas di dalam gudang yang diduga ilegal  tersebut. (Dk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel