KORPUS API Sumut Resmi Laporkan Dinsos PPPA Ke Kejari Batu Bara
DikoNews7 -
Kali ini, sorotan publik tertuju pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Batu Bara setelah Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara (Sumut) resmi melaporkan Dinsos PPPA tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, JL. Kayu Ara No. 30, Kecamatan Talawi.
Laporan itu berangkat dari hasil investigasi tim KORPUS API Sumut yang menemukan dugaan fiktif yang menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.
Hal ini di katakan Ketua Umum (Ketum) KORPUS API Sumut Syahnan Afriansyah kepada media, Selasa, (26/08/2025).
Menurut Syahnan, sejumlah program kegiatan yang tercantum dalam anggaran belanja Dinas Sosial PPPA Batu Bara tahun 2023 di duga tidak di temukan di lapangan.
Kami menemukan adanya indikasi kegiatan fiktif yang nilainya mencapai miliaran rupiah, tuturnya.
Hal ini kami sampaikan secara resmi agar dapat di tindak lanjuti sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara serta UU Tipikor, lanjut Syahnan.
Surat laporan tersebut di antarkan langsung oleh Ketua Umum KORPUS API Sumut Syahnan Afriansyah ke Kejari Batu Bara ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
KORPUS API Sumut juga menekankan agar Kejari Batu Bara serius dan jangan bermain mata dengan Dinsos PPPA Batu Bara, cetusnya. .
Surat resmi bernomor : 188 / B / KORPUS / 08 / 2025. Hal : Laporan. Kepada Yth : Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Cq. Kasi Pidsus.
Lebih lanjut Syahnan menyampaikan, ini menjadi momentum Kejari Batu Bara untuk membuktikan diri sebagai institusi Aparat Penegak Hukum (APH) yang bekerja profesional dan berani dalam mengambil langkah keputusan dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Batu Bara.
Tim KORPUS API Sumut, Syahnan menegaskan, tentu kita semua tidak menginginkan setiap laporan masyarakat hanya parkir di meja PTSP, apa lagi beberapa kasus yang di ungkap beberapa waktu terakhir itu semua kan merupakan kasus-kasus yang sebenarnya telah lama di meja Kejari Batu Bara.
"Kita berharap laporan resmi KORPUS API Sumut hari ini bisa menjadi kasus baru yang juga akan di ungkap Kejari Batu Bara, " ujar Syahnan.
KORPUS API Sumut mendesak agar Kejari Batu Bara segera memproses laporan tersebut, dan segera melakukan penyelidikan serta audit investigatif terhadap penggunaan anggaran Dinsos PPPA Batu Bara tahun 2023.
Laporan ini menjadi peringatan agar pengelolaan keuangan daerah di jalankan secara transparan dan akuntabel, KORPUS API Sumut berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas demi mencegah praktik dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Kejari Batu Bara melalui Kasi Intel Oppon Siregar kepada media membenarkan laporan dari KORPUS API Sumut telah di terima petugas bagian PTSP.
Reporter : Erwin