Warga Sei Mati Datangi Ketua DPRD Medan Desak PT Agro Raya Mas Ditutup
DikoNews7 -
Puluhan perwakilan masyarakat Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara mendatangi kantor DPRD Medan. Senin (25/08/2025).
Kedatangan masyarakat itu menyampaikan keluh kesahnya kepada Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, dan Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, serta Fraksi Gabungan Hanura dan PKB agar merekomendasikan menutup pabrik minyak kelapa sawit PT Agro Raya Mas yang beroperasi di lingkungan mereka.
Hal itu disampaikan M Situmorang, warga Lingkungan XVII Kelurahan Sei Mati bersama puluhan perwakilan masyarakat saat berkunjung ke DPRD Kota Medan.
Keluhan masyarakat itu sehubungan akan dibukanya kembali PT Agro Raya Mas yang mengalami kebakaran pada 23 Juli 2025 lalu, sehingga banyak waga yang merasa dirugikan.
M Situmorang menyebutkan, adapun dasar permohonan agar pabrik minyak nabati itu tutup, karena warga trauma atas kebakaran besar yang dialami pabrik tersebut.
Selain itu, kata Situmorang, PT Agro Raya Mas tidak memberikan manfaat bagi warga kelurahan Sei Mati, karena pabrik berada di area pemukiman warga Lingkungan XVII Sei Mati, Lingkungan VI Kelurahan Martubung dan Lingkungan VII Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
M Situmorang juga menyinggung klasifikasi jalan tipe C yang merupakan jalan lokal yang hanya bisa dilintasi truk maksimal 8 ton, namum kenyataannya truk yang menuju pabrik mencapai 30 ton.
“Kami sangat berharap agar Ketua DPRD Kota Medan bersama Walikota Medan meninjau seluruh perizinan dan menutup pabrik PT Agro Raya Mas, karena tidak memberikan manfaat dan merugikan masyarakat Kelurahan Sei Mati,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen mengucapkan terima kasi telah berkunjung ke gedung DPRD Kota Medan. Wong Chun menyarankan warga agar segera menyusun laporan yang dialami.
“Silahkan terlebih dahulu warga membuat laporan ke DPRD Kota Medan terkait yang dialami warga, silahkan ke Komisi II dan IV terlebih agar bisa dilakukan Rapat Dengar Penpadat dengan pihak PT Agro Raya Mas,” ujar Wong Chun Sen.
Dikatakannya, waktu RDP nanti Dewan akan mengundang instansi terkait, agar dapat menjelaskan keberadaan pabrik PT Agro Raya Mas yang disebutkan berada di kawasan pemukiman, bukan di kawasan industri. (Nur)