Gudang Pengoplosan Gas 3 Kg di Pasar 7 Desa Manunggal Diduga Milik Aseng Meresahkan Warga
DikoNews7 -
Gudang milik Warga Keturunan yang diduga berinisial Aseng berada di Jalan Mekar Sari GG Ayam Pasar VII Dusun IX Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, meresahkan warga.
Terduga Aseng menjalankan usaha pengoplosan gas 3 Kg bersubsidi untuk rakyat miskin ke tabung gas 12 Kg, seakan akan tidak takut menimbulkan kebakaran serta tidak takut kepada aparat penegak hukum (APH) karena diduga dibekingi oknum aparat.
Pengoplosan bisa dikenai ancaman hukuman Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen.
Pantauan dilapangan gudang pengoplosan gas bersubsidi diJalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli ini dikelilingi dengan pagar.
Berada dekat dengan pemukiman warga, sehingga warga merasa resah sewaktu waktu akan terjadi kebakaran akibat ledakan gas bersubsidi ini.
Warga berharap kepada Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menindak gudang pengoplosan gas 3 Kg diduga milik Aseng.
"Kami minta aparat penegak hukum segera menindak gudang pengoplosan gas 3 Kg tersebut, " jelas Anto salah seorang warga, Jumat (26/9/2025).
Reporter : Nur
Editor : Diko