Program PATEN KALI Sudah Ada di Kantor Desa Pematang Johar

 

DikoNews7 -

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, telah membuka Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (PATEN KALI) di Kantor Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Senin 15/9/2025.

Kepala Desa Pematang Johar, Sudarman SPd mengatakan, warga sudah bisa mengurus segala bentuk administrasi kependudukan (adminduk), baik itu kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran maupun akta kematian di kantor Desa Pematang Johar.

Hal ini dilakukan untuk membantu dan mempermudah masyarakat Desa Pematang Johar. Semua urusan dokumen administrasi kependudukan sifatnya gratis, ujar Kades Sudarman.

Mewakili masyarakat Desa Pematang Johar, saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo SS, yang telah meluncurkan program PATEN KALI.

Program ini sangat membantu masyarakat, kalau dulu untuk mengurus administrasi kependudukan kita harus ke Lubuk Pakam yang jaraknya cukup jauh dari Desa Pematang Johar. Namun kini sudah dapat diurus dan dicetak di Kantor Desa Pematang Johar, tandasnya.

Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel