Pengendara Motor Keluhkan Pembatasan Isi BBM di SPBU 142071163 Binjai
DikoNews7 -
Sejumlah pengendara motor merasa kecewa dengan kebijakan manajemen SPBU 14 207 1163 Binjai, yang membatasi pengendara motor hanya bisa mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite maximal 5 liter per motor.
Kebijakan ini dibuat sepihak oleh manajemen SPBU 14 207 1163 Binjai yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kota Binjai, Sumatera Utara, sehingga dianggap mengangkangi peraturan pemerintah dalam pendistribusian BBM bersubsidi kepada masyarakat pengguna langsung BBM.
Beberapa pengendara motor yang ditemui usai mengisi BBM jenis Pertalite, Senin (15/09/2025) mengatakan sangat kecewa dengan kebijakan sepihak yang dibuat pihak SPBU.
"Kita sudah lama-lama antri, pas saat giliran mengisi BBM malah dibatasi 5 liter, ini kebijakan yang merugikan kita sebagai pengendara motor," ucap Munir pengendara motor Honda Verza BK 3*** PAL.
Senada Firman (46) warga Sawit Seberang, Langkat, mengatakan. "Kita mau jenguk keluarga yang sakit di Kabayan Jahe, sudah antri untuk ngisi minyak malah dibatasi, ini SPBU di jalan Lintas Sumatera, tentu beragam dan banyak kendaraan yang lewat untuk isi minyak disini, kereta saya Yamaha Vixion dengan tangki sekitar 12 liter, tapi di sini hanya dibatasi 5 liter," ucapnya kecewa sambil berlalu pergi dengan Yamaha Vixionnya.
Salah seorang petugas SPBU, J Sinaga saat dikonfirmasi terkait dibatasinya pengendara motor saat isi BBM, mengaku ini sudah peraturan.
"Ini sudah peraturan dari SPBU bang, kita hanya menjalankan tugas, kalau mau tau lebih lanjut, abang tanya aja ke dalam kantor," ucapnya.
Sementara itu, Gusti Randi selaku Supervisor SPBU, saat ditemui dan dikonfirmasi mengatakan, pembatasan ini untuk mengantisipasi pembeli langsir.
"Peraturan yang dibuat untuk menghindari pelangsir penyalahgunaan BBM bersubsidi, kita tidak bisa mengontrol para pelangsir," ucapnya.
Saat di tanya SPBU memakai sistem barcode dan terpantau camera CCTV, dirinya menjawab, "Barcode untuk pembatasan bang, kita tidak bisa mengontrol para pelangsir dan kita tidak 24 jam ada. Kebijakan untuk melindungi diri kami sebagai penyalur, kalau ada penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dipersalahkan kami sebagai penyalur, makanya kami buat antisipasi untuk perlindungan diri kami bang," ucapnya.
Diketahui, SPBU 14 207 1163 Binjai memakai sistem barcode setiap pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite, jika alasan pihak pengelola mau manajemen SPBU membatasi pembeli maximal 5 liter, tentunya pengunaan barcode merupakan pekerjaan yang sia-sia.
Sementara dengan penerapan sistem barcode, waktu pengisian BBM lebih lama dan membutuhkan waktu beberapa menit, yang mengakibatkan antrian panjang disaat jam-jam sibuk.
Pembatasan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi kendaraan roda dianggap mengangkangi peraturan pemerintah, karena sudah ada sistem barcode yang teraplikasi.
Dimana, fungsi penggunaan barcode di SPBU adalah sebagai alat verifikasi dan identifikasi kendaraan untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, efisien, dan aman hingga mengurangi penyalahgunaan, mempermudah pencatatan, serta mempercepat proses transaksi pembelian BBM subsidi di SPBU. (Kurnia02)
