Tangkap Bandit Narkoba Aek Kanopan, Polsek Kualuh Hulu Sita Narkotika Jenis Sabu & Extacy
DikoNews7 -
Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Resor Labuhanbatu menangkap seorang pria terduga pengedar narkoba di wilayah Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut. Selain mengamankan satu orang tersangka, petugas juga berhasil menyita narkotika jenis Sabu dan Extacy.
Menurut keterangan pihak kepolisian setempat, peristiwa pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba tersebut terjadi pada Sabtu, 6 September 2025 sekira Pukul 20.45 WIB di Kelurahan Aek Kanopan.
Tersangka berinisial JS alias Jasman (46), Dusun II, Desa Suka Rame, Kec. Kualuh Hulu, Labura.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi kepada wartawan, Minggu (7/9) menerangkan, penangkapan terhadap tersangka didasari adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa dilokasi tersebut sedang terjadi transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi itu, sambung Kapolsek, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal langsung melakukan penyelidikan ke TKP yang dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka.
"Saat proses penyelidikan di TKP, Tim Reskrim kita melihat seorang pria sedang mengendarai sepeda motor dan menjumpai seseorang. Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas akhirnya mengamankan pria tersebut. Dari hasil penggeledahan badan pelaku (JS alias Jasman), petugas menemukan 1 paket sabu dan 1 paket plastik klip berisi pil extacy," paparnya.
Dari hasil interogasi, Imbuhnya lagi, pelaku mengaku memperoleh kedua jenis barang haram tersebut dari seseorang yang berada di wilayah kota Tanjung Balai yang hingga saat ini masih dalam proses pengembangan petugas.
"Untuk barang bukti yang berhasil disita antara lain, 5,24 gram narkotika narkotika jenis Sabu, 27 butir pil extacy, 1 Unit HP Android, 1 Unit Sepeda Motor dan Uang tunai diduga hasil penjualan senilai Rp. 400 ribu," ujar Kapolsek merincikan.
Guna proses hukum lebih lanjut, terang Nelson, saat ini tersangka JS alias Jasman dan barang bukti masih ditahan di Mapolsek Kualuh Hulu dan selanjutnya untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
(Indra Dharma)