Diduga Rokok Ilegal Terus Merajalela Beredar di Batu Bara


DikoNews7 -

Diduga maraknya peredaran rokok tanpa Bea dan Cukai (Ilegal) kembali menjadi sorotan serius di Batu Bara. 

Pasalnya, kawasan padat penduduk di Kecamatan Tanjung Tiram, di sebut-sebut sebagai surga bagi penjual rokok tanpa pita cukai. 

Ironisnya, aktivitas ilegal ini seolah-seolah luput dari pantauan aparat penegak hukum.

Senin, (27/10/2025), awak media menemukan pemandangan yang mengkhawatirkan. 

Di duga sejumlah toko kelontong menjual berbagai merk rokok ilegal, keterbukaan ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa praktik melanggar hukum ini bisa berlangsung begitu masif...???

Daya tarik utama rokok ilegal harganya yang jauh di bawah pasaran, seperti merk rokok Mahchester, ucap warga yang enggan di tuliskan namanya membenarkan hal ini. 

Harganya jauh lebih murah, sekitar Rp. 18.000 perbungkus, cetusnya. 

Peredaran rokok tanpa pita cukai ini di duga tidak melalui pengawasan ketat instansi berwenang.

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel