DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Nota Ranperda Tentang Disabilitas


DikoNews7 -

Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara, Syafrizal menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dengan agenda Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, bertempat di ruang DPRD Kabupaten Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Senin (13/10/2025). 

Rapat Paripurna tersebut di pimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Tengku Rodial. 

Dalam Nota Ranoerda, Wabup Syafrizal mengutarakan, bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Republik Indonesia. 

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam pembentukan Nota Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangannya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara, beber Wabup Syafrizal. 

Wabup juga menyampaikan, bahwa keberadaan Perda ini nantinya akan mendorong peningkatan partisipasi aktif penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan. 

Selain itu, diharapkan juga dapat mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai guna mendukung aktivitas sehari-hari para penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel