Penggeledahan Kantor Pelindo I Oleh Kejatisu, Berkah Bagi Warga Belawan, TJSL Dibagikan
DikoNews7 -
Penggeledahan kantor PT Pelindo Regional I Belawan, Kecamatan Medan Belawan, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membuat berkah bagi warga Belawan, Senin (3/11/2025).
Sejumlah warga mendapatkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) secara berkelanjutan di seluruh wilayah operasional dari PT Pelindo I.
Terpisah melalui Vice President Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pelindo Multi Terminal, Zulhendri mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) secara berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.
“Melalui kegiatan, Pelindo Multi Terminal ingin menegaskan komitmen untuk senantiasa hadir dan peduli terhadap masyarakat di sekitar pelabuhan. Kepedulian sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari nilai-nilai perusahaan, sekaligus wujud nyata implementasi program TJSL Pelindo Group," ujar Zulhendri.
Diketahui sebelum pembagian TJSL pada tanggal (29/10/2025) Minggu kemarin, Kejati Sumut melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo I.
Saat penggeledahan, Pelaksana Harian Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Terpisah, sementara ada satu unit gudang di Pelabuhan Ujung Baru di bawah naungan PT Pelindo Regional 1 Belawan dengan luas lebih kurang 3 hektar diduga terbengkalai. Konfirmasi wartawan terhadap Humas Pelindo I Saptia belum menuai hasil. (Her)
