Warsito Ahmad Qodlofi SH Resmi Dilantik Sebagai Advokat Peradi SAI, Tegaskan Komitmen Membela Kaum Lemah


DikoNews7 -

Kiprah panjang dalam dunia hukum kembali ditorehkan oleh Warsito Ahmad Qodlofi, SH, Ketua Umum LSM Sidik Kasus, yang sejak tahun 2011 dikenal aktif memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil dan tertindas.

Warsito Ahmad Qodlofi, SH resmi dilantik sebagai advokat oleh Wakil Ketua Umum DPP Peradi SAI, Muhammad Luthfi, bersama sejumlah pengurus DPP lainnya dalam acara pelantikan yang digelar di Hotel Grandhika Sunggal, Medan. Kamis (30/10/2025). 

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Medan.

Dengan pelantikan ini, Warsito resmi menyandang gelar Advokat Peradi SAI, sekaligus tetap mengemban amanah sebagai Ketua Umum LSM Sidik Kasus yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia. 

Lembaga ini bergerak di bidang hukum dan sosial, dengan fokus pada pembelaan terhadap hak-hak masyarakat lemah yang kerap menjadi korban ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam pernyataannya, Warsito menegaskan bahwa profesi advokat adalah panggilan moral dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar profesi hukum biasa.

“Saya akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil, membela yang tertindas, dan memastikan hukum menjadi pelindung, bukan alat penindasan,” tegasnya seusai acara pelantikan.

Warsito Ahmad Qodlofi, SH menamatkan pendidikan Sarjana Hukum (S1) di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Graha Kirana pada tahun 2023. 

Saat ini, ia tengah menempuh pendidikan Magister Hukum (S2) di Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Banten, dengan capaian IPK 4.0 pada semester I dan II, dan kini sedang dalam tahap penyusunan tesis untuk menyelesaikan studi pascasarjananya.

Selain berkiprah dalam organisasi masyarakat dan dunia akademik, Warsito juga telah menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) di bawah naungan Peradi SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia).

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang Warsito Ahmad Qodlofi, SH di dunia hukum, yang telah ia tekuni sejak 2011. 

Kini, dengan status resmi sebagai advokat, Warsito siap memperluas kiprah dan perjuangannya untuk membela masyarakat dari berbagai bentuk ketidakadilan hukum di Indonesia. (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel