Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Tegaskan Tidak Ada Tangkap Lepas Bandar & Pengedar
DikoNews7 -
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson melalui Kasat Narkoba, AKP Ramses Panjaitan menegaskan bahwa tidak ada istilah tangkap lepas terhadap pelaku kejahatan pengedar dan pemakai narkoba di Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara.
Hal itu di katakan AKP Ramses Panjaitan saat menerima kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara di ruang kerjanya, Kamis (04/12/2025).
Terkait masalah pemberitaan yang beredar dugaan tangkap lepas penyalahgunaan narkoba, AKP Ramses dengan tegas mengatakan tidak benar, saat ini tersangka IR sudah masuk tahap SP22 di Kejakaaan Negeri (Kejari) Batu Bara.
"Bukan maksud mau membersihkan diri atau pembenaran, tapi ini semua fakta, " ucapnya.
Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses minta kerja sama yang baik dengan seluruh insan pers termasuk PWI Batu Bara untuk dapat selektif saat menerima informasi yang diragukan kebenarannya.
Personil kita sudah maksimal menjalankan tugasnya saat memeriksa pelaku kejahatan narkoba, lanjutnya.
Ketika tersangka tidak ada menyebutkan nama seseorang saat pengembangan Opsnal tidak akan berani memanggil yang bersangkutan karena tidak ada dalam BAP, terang AKP Ramses.
Di tempat yang sama, Ketua PWI Batu Bara, Muhammad Amin dengan lugas meminta Sarnarkoba Polres Batu Bara untuk tidak ada tebang pilih saat memberantas narkoba di Batu Bara.
"Atas nama PWI Batu Bara kita siap untuk memberikan informasi akurat apa bila di lapangan di temukan indikasi penyalahgunaan narkoba," ungkap Muhammad Amin.
Di tegaskannya, PWI Batu Bara juga siap menjadi sosial kontrol atas kinerja Personil Satnarkoba Polres Batu Bara.
Sebagai informasi, Satnarkoba Polres Batu Bara telah melayangkan berita bantahan kebeberapa media online bahwa tidak benar Satnarkoba Polres Batu Bara berafiliasi dengan bandar narkoba atau tangkap lepas pelaku kejahatan narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Batu Bara.
Reporter : Erwin.
