Desa Kuala Bangka Darurat narkoba, Ketua MUI Labura Minta Polres Labuhan Batu Bertindak Tegas


DikoNews7 -

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ustadz H. Syahrial Syarif Nasution meminta Polres Labuhanbatu untuk serius memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Diketahui saat ini Kabupaten Labura darurat penyalahgunaan narkoba, banyak anak di bawah umur yang telah menjadi korban, ditambah lagi tingkat kriminalitas meningkat akibat maraknya peredaran narkoba, khususnya di Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Labura. 

Menyikapi itu, Ketua MUI Labura, H. Syahrial Syarif Nasution meminta kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk serius menangkap para bandar narkoba yang telah merusak generasi muda indonesia, khususnya di Desa kuala Bangka, karena sudah banyak menimbulkan mudharat terhadap kehidupan sosial di tengah masyarakat. 

"Kita meminta kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk serius dalam pemberantasan narkoba di Desa Kuala Bangka," ucap H.Syahrial Nasution, Sabtu (03/01/2026). 

H Syahrial juga mengajak kepada orang tua untuk aktif memantau dan membimbing anak,karena Keluarga memiliki peran sentral dalam memberikan pendidikan dan perlindungan kepada anak-anak dan remaja agar terhindar dari bahaya narkoba.

" Pendidikan keluarga yang  

efektif meliputi pemberian nilai-nilai agama dan akhlak, kasih sayang, rasa aman, bimbingan,  perhatian, serta pengawasan yang aktif dan bijaksana," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri SH MH berjanji akan menyikat habis peredaran narkoba di Kecamatan Kualuh Hilir. 

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Kualuh Hilir, khususnya desa Kuala Bangka. 

"Kita sikat habis narkoba di Kuala Bangka, Kualuh Hilir, tapi saat ini anggota masih pengamanan Pos Pam Natal dan tahun baru, selesai tahun baru kita hantam semua," ucap Iwan Mashuri, Selasa (30/12/2025). 

Kasat Narkoba menambahkan pihaknya akan menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, Ia menegaskan tidak ada kompromi terhadap peredaran narkoba. 

Saat ini, Warga Desa Kuala Bangka menunggu janji dan Komitmen dari Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkoba di Desanya, yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial RT, yang telah beroperasi lebih kurang 5 tahun, namun belum tersentuh hukum. 

"Semoga saja apa yang dijanjikan pak Kasat Narkoba segera dilaksanakan, karena kami sudah sangat resah akibat maraknya peredaran narkoba ini," cetus salah seorang warga.

Reporter : Sulaiman / Fadli S

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel