Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, Wujud Komitmen Lapas Berikan Hak Warga Binaan Secara Transparan
DikoNews7 -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertujuan untuk menilai perkembangan Warga Binaan.
Penilaian di lakukan secara objektif dengan memperhatikan perilaku, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib serta kesiapan Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan lanjutan maupun pengusulan hak bebas bersyarat (integrasi).
Kegiatan ini di laksanakan di lapangan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Jum'at (09/01/2026).
Pelaksanaan sidang TPP tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Benny Wijaya Tarigan diikuti oleh Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Sarana Kerja, Kasubsi Umum dan staf terkait lainnya.
Dalam pelaksanaan sidang TPP kali ini, kehadiran Wali Warga Binaan menjadi syarat utama yang wajib dipenuhi.
Kehadiran Wali diharapkan dapat memberikan dukungan moral serta menjadi bagian dari pengawasan dan tanggung jawab bersama selama proses pembinaan hingga reintegrasi sosial Warga Binaan di masyarakat.
Adapun jumlah warga binaan yang mengikuti sidang TPP kali ini sebanyak 58 orang, dengan rincian pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 33 orang, Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 9 orang, serta pengusulan sebagai tamping sebanyak 16 orang.
Seluruh peserta sidang dinilai sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Dalam keterangannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan mengungkapkan bahwa sidang TPP merupakan wujud komitmen Lapas dalam memberikan hak Warga Binaan secara transparan dan akuntabel.
Ia berharap melalui sidang ini, Warga Binaan dapat semakin termotivasi untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab saat kembali ke tengah masyarakat.
Reporter : Erwin.
